Pasar adalah salah satu tempat
transaksi jual beli yang melibatkan penjual dan pembeli dalam proses serah terima
barang yang sah. Pasar tradisional merupakan pasar yang masih memiliki nilai-nilai
tradisi yang sangat kuat yang tertanam di dalam diri para pedagangnya. Nilai-nilai
tradisional yang dikandung di dalam pasar tradisional sejalan dengan adat dan budaya
daerahnya. Pasar tradisional adalah salah satu ladang yang bisa dijadikan lapangan
pekerjaan bagi mereka para pedagang dan industri kecil masyarakat. Selain itu pasar
tradisional berperan penting dalam menjaga kestabilan siklus perekonomian negara
dimana sebagian besar aktivitas perekonomian termasuk distribusi barang impor dan
ekspor berlangsung. Kendati demikian pada era perkembangan jaman ini eksistensi
pasar tradisional terancam mengalami kemunduran.
Semenjak berkembangnya pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor pedagangan
yang melahirkan pasar modern seperti Mall, Supermarket, Toserba dan lain
sebagainya menyebabkan eksistensi pasar tradisional mulai melemah di mata masyarakat.
Pasar apung, pasar minggu, pasar tonggeng, pasar senen, kini terancam gulung
tikar karena menurunnya daya tarik konsumen terhadap pasar tradisional. Tragisnya
penurunan itu disebabkan karena alasan gengsi masyarakat. Ambilah contoh, pasar
minggu yang ada di daerah Bale endah Bandung Selatan. Semula pada puluhan tahun
kebelakang pasar ini menjadi pusat perdagangan dan perbelanjaan yang sangat dikenal
masyarakat. Para pedagang yang makmur, harga-harga yang murah, dan ekonomi
kecil masyarakat yang terpenuhi, juga suasana yang menjungjung tinggi tradisi daerah
menciptakan hubungan sosial yang harmonis di lingkungan
masyarakat sekitar. Naasnya jauh-jauh hari ini keharmonis itu luntur ketika
masyarakat lebih memilih pasar modern.
Penyebab kemunduran ini salah satunya adalah karena masyarakat lebih menganggap
produk pasar modern lebih baik dari pada pasar tradisional. Padahal apabila
kita telaah dengan seksama, sebagian besar produk dari pasar modern adalah
produk imporan yang notabenenya adalah produk buatan asing. Berbeda dengan
produk pasar tradisional yang berasal dari masyarakat kecil, petani, buruh, dan
nelayan, yang menjualnya sendiri langsung di pasar tradisional. Data terakhir Badan Pusat Statistik
(BPS) mencatat, sepanjang semester I/2010 impor non migas termasuk bahan
makanan tumbuh 46,52% atau setara USD46,77 Miliar dari total impor yang
meningkat 51,99% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Terbukti bahwa bangsa Indonesia lebih bangga dengan produk buatan asing.
Jika kemunduran ini terus berlanjut maka bisa diprediksikan bahwa pada tahun-tahun
ke depan (tahun 2030) masyarakat Indonesia
sudah tidak mengenal lagi pasar tradisional.
Dampak yang sangat mungkin terjadi karena kemunduran ini antara lain: Angka pengangguran
semakin melonjak, harga-harga semikan naik, perekonomian banyak yang dimonopoli
pihak asing, dan produk impor yang merajalela. Satu dampak yang paling menghawatirkan
adalah banyaknya masyarakat kecil yang kehilangan pekerjaannya.
Salah satu solusi terbaik yang dapat kita andalkan saat ini adalah dengan
menerapkan aplikasi “Ekonomi Kreatif” pada pasar tradisional yang ada. Ekonomi
Kreatif yaitu sebuah konsep yang menempatkan kreativitas
dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Istilah Ekonomi
Kreatif mulai dikenal secara luas dengan
munculnya buku berjudul “The Creative
Economy: How People Make Money from Ideas” (2001) oleh John Howkins.
Howkins mulai menggagas gelombang baru berbasis kreativitas setelah melihat Amerika
Serikat menghasilkan produk – produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414
Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 di Amerika Serikat pada tahun
1997. Secara garis besar pengertian ekonomi kreatif adalah sebagai berikut :
“Kegiatan ekonomi dalam masyarakat
yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan
hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide
merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.”
Dengan merubahnya menjadi pasar tradisional yang kreatif, daya tarik
terhadap konsumen akan lebih meningkat. Apa itu pasar tradisional kreatif? Pasar tradisional kreatif adalah pasar tradisional
yang menggunakan konsep kreativitas dan pengetahuan dalam menjalankan aktivitas
produksi maupun pemasarannya. Contohnya industri pangan berbasis teknologi yang
kreatif dan pemasaran yang kreatif. Konsumen akan merasa bosan jika produk-
produk yang dijual dipasar hanya begitu-begitu saja, tapi jika kita menerapkan
prinsip ekonomi kreatif, maka semua itu bisa dirubah menjadi suatu hal yang
berbeda dan baru bagi konsumen sehingga konsumen akan merasakan kepuasan yang
baru, inovasi yang baru dan warna yang baru dari produk tersebut. Contohnya;
produk melon. Melon yang dulu dijual di pasaran dan toko-toko hanya berbentuk
bundar dan bulat, tapi dengan pemikiran ekonomi yang kreatif kita bisa
membuatnya menjadi melon yang unik dan inovati. Bisa saja dengan merubah
bentuknya menjadi kotak, persegi, maupun segitiga. Dengan inovasi tersebut akan
menciptakan rasa penasaran pada konsumen dan meningkatkan permintaan konsumen
terhadap melon yang tadi. Dengan begitu omset semakin tinggi, keuntungan
melipat ganda, dan pasar semakin jaya. Selain itu dapat pula meningkatkan
produk dalam negeri yang berkualitas. Itu hanya sebagian kecil dari
produk-produk yang dijual di pasar tradisional. Masih banyak produk-produk
ekonomi yang sangat di butuhkan masyarakat yang dapat kita olah dengan prinsip
Ekonomi Kreatif ini. Bisa saja dalam hal kerajinan, manufaktur, permainan dan
sebagainya. Keberhasilan akan tercapai lebih besar lagi jika semua pedagang yang
ada di pasar tradisional berpikir kreatif dalam mengolah produknya. Karena
dengan mengembangkan pola berpikir kreatif akan membuat produk lebih
berkualitas dan memikat konsumen hingga meningkatkan permintaan produk yang
ada.
Maka dari itu marilah kita tinggalkan pemikiran ekonomi klasik dulu, kita
ganti dengan ekonomi berbasis kreatifitas untuk untuk menyelamatkan pasar
tradisonal dengan mengembangkan dan meningkatkan produk yang berkualitas.(Rohimat,2011).
Pasar adalah salah satu tempat transaksi jual beli yang melibatkan penjual dan pembeli dalam proses serah terima barang yan...
Artikel Terkait :
Diberdayakan oleh Blogger.
Click here for comments 0 komentar: